Kenaikan gaji pokok ini tentu akan berdampak positif pada tunjangan yang diterima oleh pensiunan, yang dihitung berdasarkan besaran gaji pokok.
Meskipun belum ada informasi resmi mengenai peraturan THR tahun ini, pensiunan diimbau untuk terus memperbarui informasi terkait THR 2024.
Sri Mulyani menegaskan bahwa THR pensiunan akan diberikan tanpa potongan apapun, memberikan kepastian finansial yang lebih baik bagi para pensiunan.
PT Taspen juga dijadwalkan akan memberikan penghasilan tambahan bagi pensiunan janda atau duda yang telah meninggal dunia.
Tambahan penghasilan ini akan diberikan selama empat bulan berturut-turut, dimulai sebulan setelah pensiunan meninggal dunia.
Untuk pensiunan yang memiliki lebih dari satu istri, penghasilan tambahan ini akan dibagi secara adil dan sama rata.
Kabar ini tidak hanya membawa kelegaan bagi para pensiunan PNS, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan mereka.