Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemerintah Alihkan Status Honorer Jadi PPPK Tahun 2024

Kebijakan penghapusan tenaga honorer sudah dibahas melalui UU Nomor 20 tahun 2023 yang telah disahkan DPR.

Mulai Desember 2024, penghapusan tenaga honorer akan diberlakukan. Proses konversi status mereka menjadi PPPK akan tergantung pada seleksi CASN 2024.

Permasalahan honorer yang jumlahnya semakin bertambah membuat pemerintah melarang adanya lowongan kerja baru honorer.

Melalui CASN 2024, pemerintah mengumumkan ada sebanyak 2,3 juta formasi yang akan dibuka, baik itu untuk PPPK atau CPNS.

Formasi tersebut akan dialokasikan kepada guru, tenaga kesehatan, sampai tenaga teknis, dan disesuaikan dengan kebutuhan.

Dengan transisi dari status honorer ke PPPK, tidak akan ada lagi pembukaan posisi untuk honorer baru.

Langkah ini diambil agar proses restrukturisasi tenaga honorer yang sedang berlangsung dapat berjalan mulus dan sesuai dengan data yang tercatat di BKN.

Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan peluang besar tidak hanya untuk honorer, tetapi juga bagi lulusan baru.

Seleksi PPPK menjadi prioritas utama pemerintah dalam upaya menangani isu tenaga honorer.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.