Setelah berhasil membuat akun SSCASN, calon pelamar dapat menggunakan akun tersebut untuk melakukan pendaftaran pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.
Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS dan PPPK 2024, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) serta tidak terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Pastikan untuk memeriksa persyaratan lebih lanjut yang mungkin berlaku sesuai dengan instansi atau jabatan yang dilamar.