Dengan demikian, diharapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) saat PPK mengusulkan formasi untuk tenaga honorer dan fresh graduate.
SPTJM ini bertujuan untuk memastikan bahwa formasi yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi yang ditetapkan.
Adapun syarat tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi CASN 2024 adalah:
1. Berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2024.
2. Masa kerja minimal satu tahun tanpa putus pada tanggal 1 Januari 2024.
Pada kesempatan seleksi CASN 2024 ini, pemerintah juga memprioritaskan tenaga honorer Kategori II (K2) yang sudah berusia mendekati 46 tahun.
Hal ini karena tenaga honorer K2 merupakan tenaga honorer yang sudah senior dan mengabdi sangat lama.
Hal ini juga dipertegas dengan pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mardani Ali Sera yang mengatakan bahwa tenaga honorer K2 menjadi prioritas pemerintah.