Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemerintah Daerah Revisi SK PPPK, Masa Kontrak Diperpanjang Hingga Batas Usia Pensiun

Hal serupa juga terlihat di kota Makassar, di mana Pemkot Makassar telah memperpanjang SK PPPK untuk guru hingga usia pensiun.

Semula, masa kontrak guru PPPK di Makassar adalah dari 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2025.

Namun, setelah dievaluasi, SK mereka diubah hingga 30 September 2048.

“Wali kotanya luar biasa, memberikan kepastian kerja jangka panjang untuk guru PPPK,” ujar Heti Kustrianingsih, Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP).

Di Jawa Timur, para guru PPPK juga merasakan hal serupa.

Masa kontrak mereka diperpanjang hingga usia 60 tahun, dengan syarat evaluasi kinerja minimal baik.

Meskipun peraturan ini belum berlaku untuk guru PPPK 2024, karena memerlukan penilaian kinerja setidaknya selama satu tahun, langkah pemerintah daerah di Makassar dan Jawa Timur patut diacungi jempol.

Perubahan ini memberikan rasa tenang bagi para guru yang sebelumnya khawatir kontrak mereka akan berakhir dalam waktu singkat.

Langkah-langkah progresif yang diambil oleh Pemkot Makassar dan Provinsi Jawa Timur ini dapat dijadikan contoh bagi pemerintah daerah lainnya untuk segera merevisi kontrak PPPK hingga batas usia pensiun.

Dengan kebijakan ini, para guru, nakes, dan tenaga teknis dapat fokus pada pekerjaan mereka tanpa perlu khawatir soal kontrak yang akan berakhir.

“Alhamdulillah, beberapa daerah sudah mulai merealisasikan UU ASN 2023, yang memberikan kepastian kerja bagi PPPK. Ini adalah langkah yang sangat positif, di mana PPPK tidak perlu lagi khawatir dengan perpanjangan kontrak berkali-kali,” tutup Heti. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: