Pemerintah Kota Gorontalo Siap Bayarkan THR dan TPP untuk ASN Senin Depan

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2024 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Pemkot Gorontalo

Dok: Pemkot Gorontalo

Tanpa ada halangan, Pemerintah Kota Gorontalo berencana memulai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (1/4/2024) atau awal pekan depan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, dalam wawancara telepon WhatsApp pada Jumat (29/3/2024).

“Insha Allah, tanggal 1 April atau awal pekan depan, THR untuk ASN akan mulai dibayarkan,” ungkap Nooryanto.

Nooryanto juga mengumumkan bahwa selain Tunjangan Hari Raya (THR), pihaknya akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-14 secara bersamaan.

Langkah ini sesuai dengan petunjuk dari Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 07 tahun 2024 mengenai pembayaran THR dan TPP.

“Nooryanto menambahkan, untuk TPP, akan dibayarkan 100 persen berdasarkan hasil download e-kin bulan Maret yang menjadi dasar pembayaran TPP bulan Maret 2024 kepada PNS,” ujarnya.

Pemerintah Kota Gorontalo telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp 21 miliar untuk menyelesaikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Dana itu akan disalurkan kepada PNS, pejabat negara, anggota DPRD, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tambahnya.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, berharap agar TPP dan THR yang diterima oleh para penerima dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri.

“Untuk belanja kebutuhan tersebut, baiknya belanja di UMKM lokal. Agar perputaran ekonomi daerah kian menggeliat,” ujar Marten, yang telah menjabat sebagai wali kota dua periode.

Marten juga mengingatkan kepada para aparaturnya untuk membayar zakat fitrah sebesar Rp 45.000.

“Jangan lupa juga untuk menyisihkan THR dan TPP untuk kebutuhan anak pada tahun ajaran baru nanti,” tambahnya.

Dengan demikian, diharapkan bahwa bantuan ini akan memberikan dampak positif bagi ASN dan masyarakat Gorontalo secara keseluruhan. ***

Berita Terkait

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!
Penting! Info Terbaru TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Senin 8 Juli 2024
Selain Gaji Pokok, Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:58 WITA

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 07:53 WITA

Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 07:58 WITA