Anas menegaskan bahwa seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah dalam melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah, sehingga 100% formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
Bagi pegawai non-ASN yang lulus seleksi, mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Namun, bagi pegawai honorer yang telah mengikuti seleksi CASN 2024 namun tidak lolos, mereka akan disiapkan menjadi PPPK paruh waktu.
Anas menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu ini memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah melalui tahap evaluasi kinerja dan memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.
Lebih lanjut, Anas menyatakan bahwa mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK paruh waktu akan diatur lebih rinci dalam peraturan Menteri PANRB.
Hal ini bertujuan untuk memastikan proses transisi dari status tenaga honorer menjadi PPPK berjalan lancar dan adil bagi semua pihak terkait.