Pada konferensi pers yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah telah mengonfirmasi penyaluran tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai komponen Tunjangan Hari Raya (THR) kepada lebih dari 1,1 juta guru ASN (Aparatur Sipil Negara) di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemberian penghargaan kepada para guru yang telah berdedikasi dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Tunjangan tersebut, bersama dengan tunjangan kehormatan profesor dan tambahan penghasilan, akan diberikan kepada guru atau dosen dengan pencairan 100 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah akan menggelontorkan dana sekitar Rp 48,7 triliun khusus untuk penyaluran THR tahun 2024.
Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan penyesuaian kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen.
Besaran yang akan dicairkan untuk tunjangan sertifikasi adalah satu bulan gaji pokok tanpa potongan dan iuran, yang akan dibayarkan secara penuh kepada para guru.
Pembayaran THR telah dijadwalkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri, dengan pembayaran bagi yang belum menerima THR sebelum hari raya akan dilakukan sesudah lebaran.
Sementara itu, pembayaran tunjangan profesi guru triwulan I juga telah dimulai sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan.