Table of contents:
– Gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan pada Mei 2024.
4. Total Anggaran THR dan Gaji ke-13:
– Kebutuhan anggaran untuk THR tahun 2024 mencapai Rp 48,7 triliun.
– Kebutuhan anggaran untuk gaji ke-13 tahun 2024 mencapai Rp 50,8 triliun.
Pencairan THR direncanakan dilakukan H-10 Idul Fitri, sekitar tanggal 22 Maret 2024, sesuai dengan penetapan cuti bersama oleh Pemerintah.
Seluruh satuan kerja diharapkan mulai melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR pada tanggal 18 Maret 2024.