Namun, dalam beberapa kesempatan, penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp400.000.
Rencana penyaluran BPNT sepanjang bulan Agustus 2024 mencakup sekitar 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Seperti halnya PKH, Bansos BPNT juga disalurkan melalui bank-bank Himbara.
Penerima manfaat diminta untuk secara berkala memeriksa status pencairan melalui rekening mereka masing-masing, karena pencairan juga dilakukan secara bertahap.
Bantuan Beras 10Kg
Selain bantuan uang, pemerintah juga menyediakan Bansos berupa beras sebanyak 10kg.
Bansos ini merupakan bagian dari cadangan pangan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program ini akan berlangsung hingga Desember 2024.
Namun, mulai bulan Agustus, penyaluran Bansos beras akan dilakukan setiap dua bulan sekali, bukan lagi setiap bulan.
Bansos PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional)
Selain Bansos berupa uang dan pangan, pemerintah juga memberikan bantuan kesehatan melalui program PBI JKN.
Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp42.000 per orang setiap bulannya untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
Dengan adanya berbagai jenis Bansos yang disalurkan sepanjang bulan Agustus 2024, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat diharapkan dapat terus memantau status pencairan dana mereka.
Pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga kesabaran dan pemantauan rutin sangat diperlukan. ***