Pemerintah Setop Sementara Bansos Beras 10 Kg, Ini Alasannya
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan penghentian sementara program bantuan sosial (bansos) beras 10 kg untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penghentian ini berlangsung dari tanggal 8 hingga 14 Februari 2024, selama masa pemilihan umum (pemilu).
Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Ia menegaskan bahwa tidak ada politisasi dalam program bansos beras ini.
Ia juga mengatakan bahwa penyaluran bansos beras akan dilanjutkan lagi pada 15 Februari 2024. Ia menambahkan bahwa program ini sudah direncanakan sejak lama dan tidak berkaitan dengan pemilu.
Untuk melaksanakan keputusan ini, Bapanas telah menginstruksikan Perum Bulog untuk menghentikan sementara penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Beras pada tanggal 8-14 Februari 2024 di seluruh Indonesia. Instruksi ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa.
Dalam surat tersebut, Bapanas juga meminta Perum Bulog untuk memastikan penyaluran bansos beras sesuai dengan target waktu, baik sebelum maupun sesudah pemilu. Selain itu, Bapanas juga meminta Perum Bulog untuk berkoordinasi dengan dinas pangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.