Pemerintah kembali menyalurkan lima jenis bantuan sosial (bansos) yang akan cair hingga 30 September 2024.
Pencairan ini dilakukan melalui dua jalur utama, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Informasi terkait pencairan ini disampaikan melalui kanal YouTube @Azzahra Studio Channel.
Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Jokowi ingin memastikan bahwa bantuan sosial yang ditunggu-tunggu masyarakat dapat segera tersalurkan.
Lima jenis bantuan ini dirancang untuk membantu berbagai kelompok rentan di masyarakat, mulai dari keluarga yang terdampak stunting hingga lansia tunggal dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan sosial tersebut dipercepat pencairannya di minggu-minggu terakhir bulan September.
Berikut adalah jenis bantuan yang akan disalurkan.
Jenis-Jenis Bantuan Sosial yang Akan Cair
1. Bansos Keluarga Rentan Stunting (KRS)
Bantuan ini khusus disalurkan kepada keluarga yang teridentifikasi rentan terhadap stunting, berdasarkan data dari P3KE dan BKKBN yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional (BPN).
Stunting merupakan salah satu fokus utama pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan jangka panjang anak-anak di Indonesia.
Pencairan bantuan KRS dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak mereka.
2. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
BLT-DD adalah bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan khusus untuk warga desa.
Alokasi dana ini berlaku untuk bulan September 2024, meskipun pencairannya dapat bervariasi di setiap daerah.
Ada daerah yang mencairkan bantuan ini setiap bulan, sementara ada pula yang mencairkan setiap tiga bulan.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat di pedesaan dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar adalah bantuan yang difokuskan pada pendidikan, dengan tujuan mendukung siswa-siswa di Indonesia agar tetap bisa bersekolah tanpa terhalang oleh biaya.
Pada tahun 2024, bantuan PIP diberikan kepada sekitar 20 juta siswa dari jenjang SD hingga SMA/sederajat.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap bisa membantu keluarga kurang mampu untuk tetap memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka.
4. Bantuan Asistensi Yatim Piatu (Atensi YAPI)