Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemerintah Terbitkan Permendikdasmen No. 1/2025: Guru ASN Kini Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen Nunuk Suryani. Foto dok. Ditjen GTK PG

Mulai tahun 2025, pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan baru yang memungkinkan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk mengajar di sekolah swasta.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) terkait penugasan tersebut telah ditandatangani.

Latar Belakang Kebijakan

Selama ini, penempatan guru ASN terbatas pada sekolah negeri, yang menyebabkan ketimpangan distribusi tenaga pendidik.

Beberapa sekolah negeri mengalami kelebihan guru, sementara banyak sekolah swasta kekurangan tenaga pengajar berkualitas.

Kondisi ini berdampak pada kualitas pendidikan yang tidak merata di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan diterapkannya kebijakan baru ini, diharapkan distribusi guru dapat lebih seimbang, sehingga mutu pendidikan di sekolah swasta dapat ditingkatkan.

Persyaratan Penugasan Guru ASN di Sekolah Swasta

Untuk dapat ditugaskan di sekolah swasta, guru ASN harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pertama, guru tersebut harus memiliki status ASN, baik sebagai PPPK maupun PNS.

Kedua, penugasan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan permintaan dari sekolah swasta yang bersangkutan.

Sekolah swasta yang ingin menerima penugasan guru ASN harus mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah, dengan menyertakan alasan dan kebutuhan yang jelas.

Ketiga, guru ASN yang akan ditugaskan di sekolah swasta harus memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan mata pelajaran atau bidang studi yang dibutuhkan oleh sekolah tersebut.

Hal ini untuk memastikan bahwa penugasan tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap kualitas pendidikan di sekolah swasta.

Meskipun kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pihak, terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi.

Salah satunya adalah penyesuaian regulasi terkait status kepegawaian dan mekanisme penugasan guru ASN di sekolah swasta.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: