Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemerintah Terbitkan Permendikdasmen No. 1/2025: Guru ASN Kini Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen Nunuk Suryani. Foto dok. Ditjen GTK PG

Pemerintah perlu menyusun peraturan yang jelas mengenai hak dan kewajiban guru ASN yang ditugaskan di sekolah swasta, termasuk aspek penggajian, tunjangan, dan jenjang karier.

Selain itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah, sekolah swasta, dan organisasi guru untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar.

Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, kesenjangan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta dapat diminimalkan, sehingga semua siswa di Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.

Kesimpulan

Kebijakan penugasan guru ASN di sekolah swasta mulai tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, diharapkan guru ASN dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah swasta, serta mengatasi permasalahan distribusi guru yang selama ini menjadi kendala.

Kerja sama antara pemerintah, sekolah swasta, dan para guru sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi dunia pendidikan di tanah air. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: