Wakil Ketua: Rp 24.721.200
Sekretaris: Rp 23.420.250
Anggota: Rp 23.420.250
2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
Eselon I/Pimpinan Tinggi Utama/Pimpinan Tinggi Madya: Rp 20.738.550
Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 16.262.400
Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 11.535.300
Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp 8.844.150
3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan: a. SD/SMP/sederajat
Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 3.571.050
Masa kerja 10 tahun – 20 tahun: Rp 3.866.100
Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.210.500 b.
SMA/Diploma I/sederajat