Titik-titik tersebut tersebar mulai dari Aceh hingga Papua, termasuk juga di wilayah kepulauan.
Penetapan awal Ramadan ini menjadi penting karena menentukan awal puasa bagi umat Islam di Indonesia.
Dengan penetapan resmi ini, umat Islam dapat mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan ketaatan.
Dengan demikian, penetapan awal Ramadan 1445 H pada tanggal 12 Maret 2024 Masehi telah dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, sesuai dengan proses musyawarah dan pengamatan yang teliti.
Hal ini memberikan kepastian bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan.
Lokasi Pemantauan Hilal
Berikut daftar 134 titik lokasi rukyatul hilal awal Ramadan 1445 H sebagaimana dilansir laman Kemenag:
ACEH
1. Obs. Tgk Chik Kuta Karang
2. Tugu 0 Km Kota Sabang
3. Bukit Blang Tiron Lhokseumawe
4. Pantai Lhok Geulumpang
5. POB Suak Geudeubang
6. Pantai Nancala Teupah Barat Simeulue
SUMATERA UTARA