Pemilik Kartu Indonesia Sehat Golongan Ini, Mulai Bulan Juli 2024 Bisa Dapat 8 Bantuan Ini

- Editor

Senin, 1 Juli 2024 - 01:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan kali ini, saya akan menginformasikan kepada semua tentang kabar baik bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Golongan tertentu dari pemilik KIS dapat memperoleh bantuan dari pemerintah mulai bulan Juli 2024 ini.

Berikut adalah daftar bantuan sosial yang bisa didapatkan.

1. Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)

Bantuan PKH memasuki pencairan periode Juli-Agustus untuk kartu KKS dan Juli-September untuk yang lewat PT Pos Indonesia.

Proses penghimpunan data oleh pihak Pusdatin akan segera dilaksanakan berdasarkan hasil verifikasi kelayakan oleh pemerintah daerah.

2. Bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

Bantuan BPNT periode Juli-Agustus lewat kartu KKS dan Juli-September lewat PT Pos Indonesia.

Proses penghimpunan data oleh Pusdatin Kementerian Sosial sedang berlangsung, dengan kuota nasional mencapai 18,8 juta KPM.

3. Bantuan Pangan Berupa Beras 10 kg

Bantuan ini diperuntukkan bagi 22 juta KPM yang tergolong miskin ekstrem dan tercatat di data P3KE.

Alokasi bantuan untuk Juli-Agustus dijadwalkan cair di bulan Agustus, dan seterusnya setiap dua bulan.

4. Bantuan RST (Rumah Sejahtera Terpadu)

Syarat untuk mendapatkan bantuan RST adalah terdaftar di data DTKS.

Bantuan ini biasanya turun setiap akhir tahun sekitar bulan Oktober hingga Desember.

5. Bantuan Permakanan Lansia atau Disabilitas

Berita Terkait

Pengertian Regsosek: Gantikan DTKS, Revolusi Data Bank Sosial PKH dan BPNT
Wow Ini Dia! Cek Saldo Kartu KKS BPNT dan PKH Tahap 4 Rabu 3 Juli 2024, Pencairan Sudah Dimulai Atau Belum?
Info PKH Hari Ini, 3 Juli 2024: Kejutan Saldo BLT Mitigasi Rp600.000 di KKS PKH dan BPNT!
KPM PKH dan BPNT Periode Mei-Juni 2024 Tidak Cair!? Ternyata Ini Penyebabnya
6 Rezeki Nomplok Menanti Pensiunan PNS dari Taspen, Simak Ulasannya!
Regulasi Cuti Kepala Desa: Penjelasan Lengkap Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024
Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?
Jenis Peraturan Desa Yang Wajib Dibuat dan Dimiliki Oleh Seluruh Pemerintah Desa Sesuai UU Desa Terbaru 2024

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 08:26 WITA

Pengertian Regsosek: Gantikan DTKS, Revolusi Data Bank Sosial PKH dan BPNT

Rabu, 3 Juli 2024 - 08:19 WITA

Wow Ini Dia! Cek Saldo Kartu KKS BPNT dan PKH Tahap 4 Rabu 3 Juli 2024, Pencairan Sudah Dimulai Atau Belum?

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:44 WITA

Info PKH Hari Ini, 3 Juli 2024: Kejutan Saldo BLT Mitigasi Rp600.000 di KKS PKH dan BPNT!

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:39 WITA

KPM PKH dan BPNT Periode Mei-Juni 2024 Tidak Cair!? Ternyata Ini Penyebabnya

Rabu, 3 Juli 2024 - 04:02 WITA

Regulasi Cuti Kepala Desa: Penjelasan Lengkap Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru