Pemilik KK dan KTP Kategori Ini Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta Per 3 Bulan dan Setahun Rp12 Juta

- Editor

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Kartu Keluarga Berhak Mendapatkan Bantuan Sosial hingga Rp3 Juta

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (Bansos) yang dapat dinikmati oleh warga negara yang memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan syarat-syarat tertentu.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu memperbaiki kesejahteraan keluarga, termasuk dalam hal perekonomian, gizi keluarga, dan biaya pendidikan.

Persyaratan Penerima Bantuan Sosial

1. Kartu Keluarga dan KTP Valid

Pemilik KK dan KTP harus valid dan terdaftar secara resmi dalam data kependudukan.

2. Terdaftar dalam Program Bantuan Sosial

– Terdaftar sebagai warga kurang mampu dalam data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

– Terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

3. Aktif dalam Program Bantuan Sosial

– Memiliki anggota keluarga yang aktif sebagai peserta PKH atau program sembako.

– Menyertakan anggota keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Besaran Bantuan

– Bantuan sosial yang diberikan variatif, dengan nominal maksimal mencapai Rp3 juta.

– Pencairan bantuan dilakukan dalam rentang waktu April, Mei, dan Juni 2024.

Jenis Bantuan yang Diberikan

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

– Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Berita Terkait

Info Bahagia Dari PT Taspen! Sudah Rezekinya Khusus Pensiunan Lama PNS….
KABAR GEMBIRA! Skema Bagi Pemda Yang Tidak Buka Formasi Honorer Tetap Diangkat Jadi PPPK, ALHAMDULILAH…
Bukan 1 atau 2 Juni 2024, Sri Mulyani Bayarkan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan pada..
LINK BARU CEK PESERTA TERPANGGIL PPG DALJAB 2024
Gaji Ke 13 PNS, PPPK, TNI, Polri & Pensiunan 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi dan Komponen Yang Naik
KABAR GEMBIRA! Menkeu Bocorkan Jadwal Pembayaran Gaji-13 Pensiunan PNS 2024
CEK SEKARANG! SP2D Pencairan PKH Mei-Juni Baru Saja Turun Dari Pusat, KKS Bank Ini Sudah Muncul
INFO TERBARU! Pencairan BLT Mitigasi, BPNT Mei & PKH Mei-Juni, Ada Kabar Gembira Besok Jumat 17 Mei 2024

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:25 WITA

Info Bahagia Dari PT Taspen! Sudah Rezekinya Khusus Pensiunan Lama PNS….

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:22 WITA

KABAR GEMBIRA! Skema Bagi Pemda Yang Tidak Buka Formasi Honorer Tetap Diangkat Jadi PPPK, ALHAMDULILAH…

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:19 WITA

Bukan 1 atau 2 Juni 2024, Sri Mulyani Bayarkan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan pada..

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:15 WITA

LINK BARU CEK PESERTA TERPANGGIL PPG DALJAB 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:08 WITA

KABAR GEMBIRA! Menkeu Bocorkan Jadwal Pembayaran Gaji-13 Pensiunan PNS 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:45 WITA

CEK SEKARANG! SP2D Pencairan PKH Mei-Juni Baru Saja Turun Dari Pusat, KKS Bank Ini Sudah Muncul

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:20 WITA

INFO TERBARU! Pencairan BLT Mitigasi, BPNT Mei & PKH Mei-Juni, Ada Kabar Gembira Besok Jumat 17 Mei 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:16 WITA

INFORMASI PENTING TERBARU! Besok Jumat 17 Mei 2024, KPM PKH & BPNT Siap-Siap Ada Bansos Rp450 Ribu hingga Rp1 Juta

Berita Terbaru

Berita

LINK BARU CEK PESERTA TERPANGGIL PPG DALJAB 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:15 WITA