Sebelum gaji pensiunan PNS cair, pensiunan diharuskan melakukan otentikasi terlebih dahulu.
Proses ini penting untuk memastikan bahwa gaji diterima oleh yang berhak.
Otentikasi ini dapat dilakukan hingga hari ini, 30 September 2024, sebagai batas akhir.
Jika otentikasi tidak dilakukan, pencairan gaji bisa tertunda.
Pastikan semua persyaratan, seperti otentikasi, sudah dipenuhi agar pencairan gaji dapat berjalan lancar.
Dengan rincian gaji pokok yang sudah disebutkan di atas, tunjangan pasangan, anak, dan pangan juga akan menambah jumlah take-home pay yang diterima setiap bulannya.
Jadi, siap-siap ya, rekening Anda akan terisi dengan gaji pensiunan yang sudah ditunggu-tunggu! ***