Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan segera disalurkan oleh pemerintah pada awal Februari 2024.
Namun, sebelum bantuan ini cair, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh KPM, seperti cara mengecek status penerimaan, saldo, dan undangan pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Berikut adalah penjelasannya:
- Cara Cek Status Penerimaan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Untuk mengecek status penerimaan BLT Mitigasi Risiko Pangan, KPM dapat mengakses laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Melalui laman resmi Kemensos, KPM dapat memasukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan, lalu masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan empat huruf kode yang tercantum dalam kotak kode, kemudian klik “cari data”. Jika kolom BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako berstatus “Ya”, maka KPM termasuk sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.