Pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Salah satu program bansos yang diberikan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.
Program ini menjadi salah satu bentuk upaya konkret pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah program bansos yang ditujukan untuk membantu KPM dalam menghadapi risiko pangan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti.
Program ini menjadi salah satu dari beragam jenis bansos yang disalurkan kepada masyarakat, di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan berbagai bantuan tunai lainnya.
Proses pencairan bansos untuk KPM dilakukan melalui bank-bank mitra, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari BRI dan BNI dapat mengakses pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan melalui bank tersebut.
Namun, proses pencairan masih memerlukan tahap verifikasi dan validasi, sehingga jadwal pencairan belum dapat dipastikan dengan pasti.
Pemerintah telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan kepada setiap KPM.