Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan adalah salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
Bantuan ini diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan secara bertahap selama tiga bulan, yaitu Januari hingga Maret 2024.
Namun, hingga saat ini, penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan belum juga terealisasi.
Padahal, pemerintah telah menetapkan jadwal penyaluran bantuan ini pada awal Februari 2024.
Lantas, apa yang menyebabkan keterlambatan ini dan kapan bantuan ini akan cair?
Penyebab Keterlambatan Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ada beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Pertama, pemerintah masih membutuhkan penganggaran di Kemenko Perekonomian dan kemudian berkontrak dengan PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan.