Table of contents:
Jadwal penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah sebagai berikut:
– Penyaluran pertama: Rp200.000 per KPM pada minggu keempat Februari 2024.
– Penyaluran kedua: Rp200.000 per KPM pada minggu pertama Maret 2024.
– Penyaluran ketiga: Rp200.000 per KPM pada minggu kedua Maret 2024.
Kriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan
Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah mereka yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Jumlahnya sama dengan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Murni, yaitu 18,8 juta KPM.
Selain itu, penerima juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:
– Tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
– Tidak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).