Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan sisa dari kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Gaji PNS sebesar 8 persen dan gaji pensiunan 12 persen akan cair dalam dua hari ke depan.
“Mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini,” ujar Menpan RB Anas kepada media, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan kebijakan baru terkait kenaikan gaji.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024, daftar gaji baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diatur, menandai era baru dalam penyesuaian gaji pokok yang telah lama dinantikan.
Di sisi lain, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga tidak ketinggalan. Perpres Nomor 11 Tahun 2024 telah dikeluarkan sebagai perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020, yang mengatur tentang gaji dan tunjangan PPPK.
Ini merupakan kabar baik bagi ribuan pegawai yang bekerja di bawah skema PPPK, memberikan mereka kepastian dan pengakuan yang lebih besar atas kontribusi mereka terhadap pemerintahan dan masyarakat.
Anas, sebagai perwakilan dari pemerintah, menjelaskan bahwa proses harmonisasi Perpres tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) telah selesai dilakukan.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa gaji dan tunjangan ASN serta pensiunan dapat segera dicairkan.
“Kemenpan sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Setneg sehingga segera cair terkait dengan tunjangan ASN dan pensiunannya,” ujar Anas.
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat segera cair dalam waktu dekat, memberikan dampak positif bagi kehidupan ASN dan pensiunan.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan ASN dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya, sekaligus meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam pelayanan publik.
Kebijakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam memenuhi aspirasi ASN untuk mendapatkan penghargaan yang setimpal dengan dedikasi dan kerja keras mereka.
Kenaikan gaji ini tidak hanya akan meningkatkan standar hidup ASN, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan pertumbuhan nasional.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam membangun aparatur negara yang kuat, profesional, dan sejahtera, yang pada akhirnya akan membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia.
Berlaku Januari 2024
Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dikirimkan secara penuh pada Januari 2024.
“Gaji ASN 2024 tetap pengumuman, kenaikannya sesuai yang disampaikan Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen,” kata Menkeu dalam konferensi pers Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) KiTa, Jakarta, Selasa (2/1).
Rincian Gaji PNS 2024
Berikut daftar gaji PNS 2024:
Golongan I
– Ia: Rp 1.685.700-Rp2.522.600
– Ib: Rp 1.840.800-Rp2.670.700
– Ic: Rp 1.918.700-Rp2.783.700
– Id: Rp 1.999.900-Rp2.901.400
Golongan II
– IIa: Rp 2.184.000-Rp3.643.400
– IIb: Rp 2.385.000-Rp3.797.500
– IIc: Rp 2.485.900-Rp3.958.200
– IId: Rp 2.591.100-Rp4.125.600
Golongan III
– IIIa: Rp 2.785.700-Rp4.575.200
– IIIb: Rp 2.903.600-Rp4.768.800
– IIIc: Rp 3.026.400-Rp4.970.500
– IIId: Rp 3.154.400-Rp5.180.700
Golongan IV
– IVa: Rp 3.287.800-Rp5.399.900
– IVb: Rp 3.426.900-Rp5.628.300
– IVc: Rp 3.571.900 -Rp5.866.400
– IVd: Rp 3.723.000-Rp6.114.500
– IVe: Rp 3.880.400-Rp6.373.200
Daftar gaji PPPK 2024
Gol I Rp1.938.500-Rp2.900.900
Gol II Rp2.116.900-Rp3.071.200
Gol III Rp2.206.500-Rp3.201.200
Gol IV Rp2.299.800-Rp3.336.600
Gol V Rp2.511.500-Rp4.189.900
Gol VI Rp2.742.800-Rp4.367.100
Gol VII Rp2.858.800-Rp4.551.800
Gol VIII Rp2.979.700-Rp4.744.400
Gol IX Rp3.203.600-Rp5.261.500
Gol X Rp3.339.100-Rp5.484.000
Gol XI Rp3.480.300-Rl5.716.000
Gol XII Rp3.627.500-Rp5.957.800
Gol XIII Rp3.781.000-Rp6.209.800
Gol XIV Rp3.940.900-Rp6.472.500
Gol XV Rp4.107.600-Rl6.746.200
Gol XVI Rp4.281.400-Rp7.031.600
Gol XVII Rp4.462.500-Rp7.329.000