Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-4 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ke-5 untuk alokasi bulan Juli dan Agustus 2024.
Pencairan ini sangat dinantikan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya sudah lancar menerima bantuan.
Jadwal Pencairan
Bantuan PKH tahap ke-4 dan BPNT tahap ke-5 diprediksi akan mulai dicairkan pada bulan Juli 2024.
Pencairan ini akan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan dua skema pencairan yang telah ditetapkan:
1. Skema Pertama:
Pencairan PKH setiap dua bulan sekali melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
2. Skema Kedua:
Pencairan PKH dan BPNT setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.
Informasi Terbaru
Berikut informasi terbaru terkait pencairan PKH tahap ke-4 dan BPNT tahap ke-5 alokasi bulan Juli dan Agustus 2024:
Bagi KPM yang menerima bantuan melalui bank Himbara, persiapkanlah KKS Merah Putih Anda karena pencairan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Proses pencairan melalui bank Himbara memerlukan validasi data dan membutuhkan waktu untuk mentransfer bantuan ke rekening KPM.
Skema Pencairan PT Pos Indonesia
Bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Proses ini memerlukan konfirmasi dari pusat sebelum dana disalurkan ke KPM.