Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pendaftaran Bansos PKH 2025 Kini Bisa Dilakukan Secara Online Melalui Aplikasi Kemensos

BUNGKO NEWS — Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.

Bantuan sosial (bansos) ini diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tahun 2025 ini, proses pendaftaran bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui aplikasi resmi dari Kemensos yang bernama Cek Bansos.

Pendaftaran sudah dimulai sejak Januari 2025, memberikan kesempatan bagi banyak keluarga di seluruh Indonesia untuk mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan.

Cara Mendaftar Bansos PKH 2025 di Aplikasi Cek Bansos

Proses pendaftaran bansos PKH 2025 kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

Dengan memanfaatkan aplikasi ini, pendaftaran menjadi lebih praktis, tanpa harus antri di kantor-kantor Dinas Sosial.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendaftar bansos PKH melalui aplikasi tersebut:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Setelah terinstal, buka aplikasi untuk melanjutkan ke proses pendaftaran.
  2. Buat Akun Baru Pada aplikasi, pilih opsi untuk membuat akun baru. Isi formulir pendaftaran dengan data yang sesuai, seperti nama lengkap, alamat, dan data lainnya yang diminta.
  3. Unggah Dokumen Diri Setelah mengisi formulir, lampirkan foto diri (selfie) bersama KTP dan foto KTP yang jelas. Pastikan foto yang diunggah sesuai dan dapat dibaca dengan baik untuk mempermudah proses verifikasi.
  4. Tunggu Verifikasi Setelah mengklik tombol “Buat Akun Baru”, tunggu beberapa saat hingga akun Anda diverifikasi oleh pihak Kemensos. Anda akan menerima notifikasi melalui email jika akun sudah berhasil diverifikasi.
  5. Login dan Daftar Usulan Setelah akun diverifikasi, Anda dapat melakukan login ke aplikasi. Pilih menu “Daftar Usulan”, kemudian isi data yang diperlukan sesuai dengan data yang tercantum di KTP.
  6. Isi Formulir Kriteria dan Usulan Bansos Selanjutnya, lengkapi formulir yang berisi informasi mengenai Survey Kriteria dan Pengusulan Bansos. Isilah data dengan teliti agar tidak ada informasi yang terlewat atau salah.
  7. Unggah Foto Pendukung Pada tahap ini, Anda diminta untuk mengunggah foto KTP dan foto rumah tampak depan. Pastikan foto rumah jelas dan tidak terhalang oleh objek lain.
  8. Selesai dan Tunggu Konfirmasi Terakhir, klik “Tambah Usulan” untuk mengirimkan pendaftaran Anda. Tunggu konfirmasi dari pihak Kemensos yang akan memberi pemberitahuan lebih lanjut.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: