Pendaftaran Bintara PK Pria Wanita TNI AU 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- Editor

Senin, 22 Januari 2024 - 19:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran Bintara PK Pria dan Wanita TNI AU 2024 telah dibuka mulai 16 Januari sampai 29 Februari 2024 mendatang.

Rekrutmen Bintara PK Pria dan Wanita TNI AU 2024 terbuka bagi lulusan pendidikan minimal SMA/MA dan SMK serta D3.

Pendaftar lulusan SMA/MA dan SMK berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun.

Sementara bagi pendaftar lulusan D3 berusia paling tinggi 25 tahun.

Pendaftaran online Bintara PK Pria dan Wanita TNI AU 2024 dilakukan melalui laman https://diajurit.tni-au.mil.id.

Setelah melakukan pendaftaran online, pendaftar wajib daftar ulang atau verifikasi ke lanud yang dipilih saat mendaftar online.

Syarat Umum

Berikut ini persyaratan umum rekrutmen Bintara PK Pria dan Wanita TNI AU 2024 sebagaimana mengutip unggahan dalam akun Instagram resmi TNI AU, @militer.udara pada Kamis (18/1/2024):

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
  • Lulusan D-3 berusia paling tinggi 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan (rencana buka Dik 8 Juni 2024).
  • Lulusan SMA/MA dan SMK berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan (rencana buka Dik 8 Juni 2024).
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Cara Daftar

Pendaftaran Bintara PK Pria dan Wanita TNI AU 2024 dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut:

Pendaftaran Online

  1. Pendaftar meakukan pendaftaran secara online melalui website http://diajurit.tni-au.mil.id;
  2. Pendaftar mengisi form pendaftaran online sesuai petunjuk yang tertera;
  3. Pendaftar memilih Panda/Lanud yang terdekat dengan domisili;
  4. Setelah itu, print out bukti pendaftaran online.

Verifikasi Pendaftaran

Setelah mendaftar secara online, pendaftar wajib melakukan daftar ulang/verifikasi ke lanud yang dipilih pada saat mendaftar online.

Verifikasi pendaftaran dilakukan paling lambat 29 Februari 2024 dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

  • Print Out pendaftaran online
  • Pas foto calon berwarna ukuran 4×6 2 lembar
  • Fotokopi Kartu Keluarga (legalisir) 2 lembar
  • Fotokopi KTP calon dan orang tua masing-masing 2 lembar
  • Fotokopi ijazah pendidikan umum terakhir (legalisir) 2 lembar

Setelah dinyatakan lulus verifikasi oleh Panda, pendaftar berhak mendapat nomor test.

Berita Terkait

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!
Penting! Info Terbaru TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Senin 8 Juli 2024
Selain Gaji Pokok, Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:58 WITA

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 07:53 WITA

Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 07:58 WITA