Para pelamar diharuskan membuat akun SSCASN terlebih dahulu, kemudian mengisi data diri, memilih instansi dan formasi yang diinginkan, dan mengunggah dokumen persyaratan.
Setelah itu, para pelamar akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Kami berharap pendaftaran CPNS dan PPPK di Kabupaten Nunukan berjalan lancar dan transparan. Kami juga berharap dapat merekrut CPNS dan PPPK yang berkualitas, profesional, dan berintegritas untuk memajukan daerah kami,” pungkas Sura’i. ***