Apa kabar Bapak dan Ibu sekalian? Pada hari yang cerah ini, kami kembali dengan informasi terbaru mengenai pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024.
Bagi rekan-rekan honorer, sangat penting untuk segera melakukan login dan mendaftar di SSCASN, meskipun belum ada formasi yang sesuai atau belum terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jangan sampai terlewatkan!
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menegaskan bahwa semua honorer dengan masa pengabdian tanpa putus minimal dua tahun wajib mengikuti pendaftaran P3K 2024.
Ini adalah kesempatan emas karena pada Januari 2025 nanti, status honorer akan dihapus, digantikan oleh PNS dan P3K.
Oleh karena itu, pastikan Anda ikut seleksi dan berpeluang mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Namun, yang menjadi sorotan adalah nasib honorer yang menolak status paruh waktu.
Banyak dari mereka, terutama yang sudah bekerja bertahun-tahun, merasa keberatan dengan pengangkatan paruh waktu.
Misalnya, honorer penjaga sekolah yang telah lama mengabdi, tetapi belum juga mendapatkan kepastian untuk diangkat menjadi P3K penuh waktu.
Realitas di Lapangan: Tantangan Bagi Honorer
Meskipun pemerintah telah membuat sejumlah regulasi untuk menyelesaikan permasalahan honorer pada akhir Desember 2024, kenyataannya di lapangan banyak honorer yang masa pengabdiannya belum mencapai dua tahun.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena mereka tidak dapat diangkat menjadi P3K sesuai ketentuan.
Menurut informasi dari Ketua Forum Honorer Penjaga Sekolah SD Kabupaten Kerinci, Rizal, terdapat 229 honorer yang sudah mengabdi cukup lama, tetapi masih belum mendapatkan kejelasan status.
Bahkan, beberapa dari mereka telah mengikuti seleksi CPNS pada 2013, tetapi tidak lulus.
Nasib mereka tergantung pada kebijakan Pemda yang harus mengusulkan formasi teknis untuk P3K.
Kebijakan Baru: Honorer Paruh Waktu