Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk PPPK 2024 Tahap 2 kembali diperpanjang.
Kini, pendaftaran dapat dilakukan hingga 20 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya ditutup pada 31 Desember 2024 dan diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdaftar di data PesBKN agar dapat diangkat menjadi PPPK.
Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2025.
Dalam implementasinya, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta memastikan bahwa tenaga honorer yang terdaftar dalam data PesBKN segera menyelesaikan pendaftaran sebelum tenggat waktu.
Hal ini menjadi perhatian khusus agar semua tenaga honorer yang memenuhi syarat memiliki peluang yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK.
Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Berdasarkan jadwal terbaru, setelah pendaftaran ditutup pada 20 Januari 2025, proses seleksi akan berlanjut ke tahapan berikutnya.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal SSCASN.
Portal ini menjadi pusat informasi dan pengisian dokumen resmi untuk semua peserta seleksi.
Pemerintah juga memberikan kriteria tambahan untuk pelamar yang dapat mengikuti seleksi ini.
Berikut beberapa kategori pelamar yang diizinkan mendaftar:
- Belum Pernah Mengikuti Seleksi PPPK Sebelumnya: Pelamar yang belum pernah mendaftar pada seleksi PPPK sebelumnya diperbolehkan mengikuti seleksi tahap 2 ini.
- Tidak Memenuhi Syarat Seleksi Tahap Sebelumnya: Pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi atau seleksi kompetensi pada tahap pertama juga diperbolehkan mendaftar.
- Tidak Menemukan Formasi Sesuai Kualifikasi: Pelamar yang kualifikasinya tidak sesuai dengan formasi pada tahap sebelumnya dapat memilih formasi baru yang tersedia.
Formasi yang Tersedia
Berikut adalah beberapa formasi yang dibuka pada seleksi PPPK 2024 Tahap 2: