Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PENERIMA PKH BPNT PBI DICORET BANTUANNYA KARENA KRITERIA YANG MULAI DIBERLAKUKAN

Waspada Penerima PKH, BPNT, dan PBI: Verifikasi dan Validasi Data Tahap Berikutnya

Baru-baru ini, heboh beredar usulan bahwa data Reksosek akan digunakan sebagai dasar penerima Bansos PKH, BPNT, dan BPJS gratis.

Data penerima beras JPP 10 kg untuk tahun 2024 yang menggunakan data Reksosek sebanyak 22 juta KPM kemungkinan besar akan digunakan sebagai penerima PKH dan BPNT pada tahap-tahap berikutnya.

Saat ini, KPM PKH, BPNT, dan PBI JKN yang sumber datanya berasal dari DTKS mungkin akan mengalami perubahan terkait penerimaan bantuan sosial di masa depan.

Pemerintah memperketat penerimaan Bansos, hanya KPM yang terverifikasi dan tervalidasi sesuai dengan 40% desil terendah di tingkat kemiskinan yang dapat memperoleh bantuan PKH, BPNT, dan BPJS gratis.

Evaluasi penerima PKH dan BPNT yang dilakukan pemerintah pada bulan Juli lalu menunjukkan bahwa hanya data yang baru tervalidasi yang menerima PKH dan BPNT.

Data Regsosek diusulkan untuk digunakan sebagai dasar KPM dalam penyaluran bantuan sosial pada tahap berikutnya.

Terkait penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan PBI alias BPJS gratis dari pemerintah, ada berita penting yang perlu kita cermati.

Beberapa waktu lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menemukan bahwa penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran cukup besar, yaitu 46%.

Bahkan, salah satu penerimanya adalah pejabat eselon 1 di lingkungan Bappenas, sebagaimana disampaikan oleh Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarva pada acara kolaborasi pemanfaatan sistem data Registrasi Sosial Ekonomi (Reksosek) di Kementerian Keuangan Jakarta, 20 Juni 2024 lalu.

Penggunaan Data Regsosek

Apakah ini isyarat bahwa data penerima Bansos akan beralih ke data Regsosek yang dianggap lebih mumpuni?

Siaran pers Kemenko Perekonomian Oktober tahun lalu menyebutkan bahwa pemerintah akan menggunakan basis data Regsosek untuk penyaluran program pemerintah yang lebih tepat sasaran.

Menko Airlangga Hartarto menyampaikan arahan dari Presiden Joko Widodo agar data Regsosek ini dimanfaatkan dengan baik untuk berbagai program seperti PKH, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan sembako, BPNT, BLT Dana Desa, subsidi pupuk, subsidi LPG, subsidi listrik, serta Prakerja.

Baru-baru ini, isu penggunaan data Reksosek menjadi perbincangan hangat di Banggar DPR RI saat rapat kerja dengan Menko Perekonomian untuk membahas RKA-KL Tahun Anggaran 2025.

Evaluasi dan Peningkatan Akurasi Data Bansos

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: