Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK 2024: Saran DPR untuk Proses Tanpa Tes

Sebagai bagian dari usaha penataan tenaga honorer, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, telah mengemukakan sebuah usulan krusial.

Saran tersebut adalah untuk mengangkat tenaga honorer yang sudah memiliki pengalaman kerja lebih dari lima tahun menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024, tanpa perlu menjalani tes terlebih dahulu.

Saran ini disampaikan mengingat pentingnya pengakuan atas dedikasi dan pengalaman yang telah diberikan oleh tenaga honorer selama bertahun-tahun.

Dikutip dari Instagram resmi DPR RI, Junimart Girsang menegaskan bahwa tenaga honorer yang memenuhi kriteria tersebut seharusnya diangkat secara otomatis menjadi PPPK.

Namun, terdapat kekhawatiran bahwa pemerintah masih akan melaksanakan tes dalam proses pengangkatan, yang bertentangan dengan kesepakatan awal.

Hal ini menimbulkan kekecewaan, karena dianggap tidak konsisten dengan komitmen yang telah dibuat.

Sementara itu, pemerintah masih menunggu penyelesaian PP turunan dari UU ASN 2023 yang akan mengatur detail proses pengangkatan.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.