Program Desa Mandiri adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Program ini diluncurkan pada tahun 2017 dan dikelola oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Beberapa komponen utama dari Program Desa Mandiri adalah:
Peningkatan kualitas sumber daya manusia: Program ini fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa, seperti melalui pelatihan keterampilan, pendidikan, dan peningkatan akses terhadap informasi.
Peningkatan produktivitas ekonomi: Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi di desa melalui berbagai kegiatan seperti pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembangunan infrastruktur, dan pengembangan sektor pertanian.
Peningkatan pelayanan publik: Program ini juga berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik di desa, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan akses terhadap sumber daya air dan sanitasi.
Penguatan tata kelola desa: Program ini berupaya untuk memperkuat tata kelola desa melalui peningkatan kapasitas aparatur desa, pengembangan sistem informasi desa, dan pembangunan infrastruktur fisik.
Melalui program Desa Mandiri, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa, meningkatkan kemandirian desa, dan mempercepat pembangunan daerah tertinggal di Indonesia.