Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PENGESAHAN RPP MANAJEMEN ASN MENUNGGU PRESIDEN BARU? BAGAIMANA PENUNTASAN HONORER? SIMAK INFONYA!

Nurbaiti menyampaikan bahwa seluruh honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) menunggu penetapan peraturan pemerintah tentang manajemen ASN.

Ada banyak hal yang ditunggu-tunggu, termasuk penyesuaian ijazah, perpindahan P3K dari satu daerah ke daerah lain, tunjangan pensiun, dan lain-lain.

Mudah-mudahan isi aturan tersebut berpihak kepada honorer dan P3K, bukan sekadar janji tanpa realisasi.

Lebih lanjut, Nurbaiti menjelaskan bahwa aroma peraturan pemerintah tentang manajemen aparatur sipil negara belum juga terlihat, bahkan skemanya belum dibahas bersama di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Dia berharap agar dalam masa sidang ini, pembahasan bisa segera dilakukan bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Pembahasan Terbaru di Kementerian PAN RB

Sebagai informasi tambahan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) membahas RPP Manajemen ASN di Jakarta pada Rabu, 22 Mei 2024.

Rapat ini dipimpin oleh PLT Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN RB, Abas.

Pembahasan ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Pembahasan tersebut masih mengulas pasal per pasal terkait substansi manajemen talenta, pengembangan talenta, dan karir.

Diharapkan, pembahasan ini cepat rampung sehingga nasib honorer tidak terkatung-katung.

Demikian informasi yang bisa saya sampaikan pada kesempatan kali ini.

Semoga harapan para honorer untuk segera berstatus menjadi ASN P3K segera menjadi kenyataan. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: