Penjelasan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024, KPPS Wajib Tahu

- Editor

Jumat, 19 Januari 2024 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa itu aplikasi Sirekap untuk Pemilu 2024? Ketahui cara kerja aplikasi Sirekap berikut ini, anggota KPPS wajib mengetahuinya.

Penyelenggara Pemilu 2024 sebentar lagi akan digelar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kewajiban untuk menyiapkan manajemen kepemiluan yang efektif.

Salah satu aspek dari manajemen kepemiluan ini berkaitan dengan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.

Salah satu alat yang menunjang untuk pelaksanaan Pemilu 2024 nanti adalah aplikasi Sirekap.

Apa Itu Aplikasi Sirekap?

Dilansir dari laman KPU, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi fokus dalam persiapan Pemilu 2024.

Aplikasi Sirekap digunakan sebagai alat bantu dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu, Sirekap harus dapat memfasilitasi penyelenggaraan di setiap tingkatan untuk merekam hasil pemilu secara menyeluruh.

Hasil ini nantinya akan dipublikasikan melalui situs infopemilu.kpu.go.id, memberikan akses informasi yang mudah dan transparan kepada masyarakat.

Sirekap ini terdiri dari dua jenis yaitu Sirekap Mobile dan Sirekap Web. Penggunaan kedua jenis Sirekap ini diharapkan dapat mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan transparansi dalam proses pemilu dan pemilihan.

Program Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dianggap sebagai terobosan yang mempermudah seluruh proses pemilu.

Selain memberikan transparansi, Sirekap juga berfungsi sebagai sarana diseminasi informasi yang cepat terkait hasil pemilihan.

Cara Kerja Sirekap Mobile

Cara kerja aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024 dilakukan saat pemungutan suara.

  • KPPS menggunakan Sirekap Mobile untuk mengambil gambar C-Hasil.
  • Gambar dibaca oleh Sirekap untuk mendeteksi angka.
  • Angka hasil pembacaan dikonfirmasi oleh Sirekap.
  • Data yang terkonfirmasi dikirim ke server KPU.

Cara Kerja Sirekap Web

  • Sirekap Web digunakan pada tahap Rekapitulasi PPK, Kabupaten, Provinsi, PPLN, hingga nasional.
  • Hasil Sirekap dipublikasikan melalui website infopemilu.kpu.go.id.

Intinya, Sirekap Mobile berfokus pada pemungutan suara dan pengiriman data pada tingkat pemilihan.

Sementara itu, Sirekap Web digunakan pada tingkat lebih tinggi, termasuk rekapitulasi di tingkat PPK, Kabupaten, Provinsi, PPLN, dan nasional. (***)

Berita Terkait

Catat! Tanggal Pencairan 9 Bansos Juli 2024, Ada BLT Mitigasi dan PKH Tahap 3
Jangan Lewatkan! BLT MRP Rp600 Ribu dan Bonus KPM PKH BPNT Cair Bulan Ini, Siapkan Berkas Ini!
Alhamdulillah, Rejeki Tak Terduga! BLT Mitigasi Rp600 Ribu Yang di Tunggu-Tunggu Akhirnya…
Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus Cair! Cek Status Penerima dan Penyebab Gagal Salur di SIKS-NG
Kejutan! Saldo PKH Tahap 4 dan BPNT Cair Bersamaan, Cek Rekening Anda Sekarang!
Wow! Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Menanti, Ikuti Cara Ini Tanpa Aplikasi!
Cepat! Saldo DANA Kaget Rp600 Ribu dari Pemerintah Cair Hari Ini – Langsung ke Rekeningmu!
Cepat! Saldo DANA Kaget Rp400.000 Tersedia Terbatas, Klaim Sebelum Hilang!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 01:00 WITA

Catat! Tanggal Pencairan 9 Bansos Juli 2024, Ada BLT Mitigasi dan PKH Tahap 3

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:51 WITA

Alhamdulillah, Rejeki Tak Terduga! BLT Mitigasi Rp600 Ribu Yang di Tunggu-Tunggu Akhirnya…

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:47 WITA

Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus Cair! Cek Status Penerima dan Penyebab Gagal Salur di SIKS-NG

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:44 WITA

Kejutan! Saldo PKH Tahap 4 dan BPNT Cair Bersamaan, Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:26 WITA

Wow! Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Menanti, Ikuti Cara Ini Tanpa Aplikasi!

Berita Terbaru