Dalam tiga tahun terakhir, rasio antara pensiunan terhadap peserta aktif meningkat dari 0,71 pada 2020 menjadi 0,78 pada 2022. Dari 2,99 juta orang pensiunan di 2022, sekitar 65 persen merupakan pensiunan PNS daerah.
Skema Fully Funded
Skema fully funded adalah skema pensiun PNS yang sedang digodok oleh pemerintah untuk menggantikan skema pay as you go.
Dalam skema ini, pemerintah dan PNS akan menyisihkan dana pensiun setiap bulannya sejak PNS mulai bekerja.
Dana pensiun tersebut akan dikelola oleh lembaga pengelola dana pensiun yang profesional dan transparan.
Nantinya, PNS akan menerima manfaat pensiun sesuai dengan akumulasi dana pensiun yang telah disisihkan selama bekerja.
Skema fully funded ini diharapkan dapat mengurangi beban fiskal pemerintah dalam jangka panjang, sebab manfaat pensiun tidak sepenuhnya ditanggung oleh APBN.
Selain itu, skema ini juga dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pensiunan PNS, sebab manfaat pensiun mereka tidak tergantung pada kondisi APBN.
Skema ini juga dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan dana pensiun PNS.
Namun, skema fully funded ini juga memiliki tantangan dan risiko yang perlu diantisipasi.
Salah satunya adalah bagaimana menentukan besaran iuran yang harus disisihkan oleh pemerintah dan PNS setiap bulannya.
Iuran tersebut harus mempertimbangkan faktor-faktor seperti usia pensiun, usia harapan hidup, tingkat inflasi, tingkat bunga, dan tingkat pengembalian investasi.
Selain itu, skema ini juga membutuhkan lembaga pengelola dana pensiun yang kredibel, independen, dan bertanggung jawab.