Kita bertemu lagi dalam kesempatan yang baik ini.
Saya ingin menyapa Bapak dan Ibu para pensiunan.
Bagaimana kabar Bapak dan Ibu semua?
Pada kali ini, saya ingin berbagi informasi yang sangat penting terkait dengan gaji yang akan diterima di bulan Agustus mendatang.
Informasi ini khusus bagi Bapak dan Ibu pensiunan golongan 4.
Gaji pensiunan golongan 4 akan cair pada bulan Agustus sesuai dengan peraturan pemerintah yang terbaru.
Gaji Pensiunan Golongan 4 Bulan Agustus 2024
Gaji pensiunan PNS golongan 4 akan dicairkan pada tanggal 1 Agustus 2024.
Pencairan ini akan dilakukan oleh PT Taspen sesuai dengan nominal yang tertera dalam peraturan pemerintah terbaru.
Sebagai informasi, gaji pensiunan PNS ini berbeda-beda tergantung pada golongan dan masa kerja.
Golongan 4 merupakan golongan yang menerima gaji dengan nominal yang lebih besar dibandingkan golongan lainnya.
Daftar Gaji Pensiunan Golongan 4
Berdasarkan PP nomor 8 tahun 2024, berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS golongan 4:
Golongan 4A: Rp 4.748.100 – Rp 4.870.200
Golongan 4B: Rp 4.748.100 – Rp 4.377.800
Golongan 4C: Rp 4.748.100 – Rp 4.562.900
Golongan 4D: Rp 4.748.100 – Rp 4.755.900
Golongan 4E: Rp 4.748.100 – Rp 4.957.100
Golongan 4E memiliki nominal tertinggi, hampir mencapai 5 juta rupiah per bulan.
Sementara nominal terendah di golongan 4 adalah sebesar 4,2 juta rupiah.