Kabar baik untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)!
Memasuki bulan Oktober 2024, gaji pensiunan PNS akan segera dicairkan oleh PT Taspen dengan kenaikan yang sangat dinantikan, yaitu sebesar 12%.
Selain itu, beberapa tunjangan menarik juga akan menyertai gaji tersebut.
Apakah ada yang berubah dari tahun sebelumnya? Mari kita bahas lebih dalam mengenai hal ini.
Kapan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2024 Dicairkan?
Jangan khawatir, gaji pensiunan PNS untuk bulan Oktober akan dicairkan tepat waktu, yaitu pada tanggal 1 Oktober 2024.
PT Taspen, sebagai lembaga yang bertanggung jawab menyalurkan gaji pensiunan PNS, memastikan bahwa semua pembayaran dilakukan sesuai jadwal.
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024
Pada tahun 2024, pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12%.
Kenaikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan yang telah berjasa dalam mengabdi kepada negara.
Besaran gaji pokok yang diterima akan bervariasi, tergantung pada golongan masing-masing pensiunan.
Berikut rincian gaji pensiunan PNS Oktober 2024 berdasarkan golongan:
Golongan 1A: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
Golongan 1B: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
Golongan 1C: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.181
Golongan 1D: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688
Sementara itu, pensiunan PNS dari golongan yang lebih tinggi akan menerima jumlah yang lebih besar:
Golongan 2A: Rp 2.833.824
Golongan 2B: Rp 2.953.776
Golongan 2C: Rp 3.078.656
Golongan 2D: Rp 3.228.800