Pensiunan PNS Dapat Bantuan Rp6 Juta, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- Editor

Selasa, 3 September 2024 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mendapatkan bantuan ini, pensiunan PNS yang memenuhi syarat harus melengkapi sejumlah dokumen pendukung, seperti akta kematian pasangan dan surat keterangan pensiun.

Bantuan ini akan langsung disalurkan melalui rekening penerima, sehingga prosesnya diharapkan dapat berjalan dengan cepat dan tanpa hambatan.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Bantuan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS yang telah mengabdikan diri mereka selama bertahun-tahun untuk negara.

Bantuan dana sebesar Rp6 juta yang akan diberikan kepada pensiunan PNS yang kehilangan pasangan ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.

Dengan PMK Nomor 23 Tahun 2023 ini, Sri Mulyani menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan kepada para pensiunan PNS, terutama dalam situasi-situasi yang sulit.

Ini adalah langkah yang patut diapresiasi, karena selain memberikan bantuan finansial, pemerintah juga menunjukkan bahwa mereka tidak melupakan jasa para pensiunan PNS.

Semoga dengan adanya bantuan ini, para pensiunan yang sedang berduka dapat merasa sedikit terbantu dalam menghadapi situasi yang sulit. ***

Berita Terkait

Wow! 10.999 Tenaga Honorer Siap Jadi P3K, Tunggu Jadwal Pengangkatan dari BKN
Wow! 4.303 Tenaga Honorer Siap Jadi P3K, Seleksi Lebih Mudah dan Tanpa Passing Grade!
Alhamdulillah! P3K 2024 Dipastikan Sejahtera Hingga Hari Tua, Simak Keuntungan Besarnya
RESMI..! ATURAN BARU PPPK 2024 & URUTAN PERANGKINGAN KELULUSAN HONORER P1, P2, KATEGORI P, PR1, PR2 DLL
HORE..!! INI SYARAT KHUSUS DAN UMUM AGAR HONORER LOLOS DALAM SELEKSI PPPK TAHUN 2024 CEK SEGERA!
UU ASN NOMOR 20 TAHUN 2023 DIGUGAT KE MK, TENAGA HONORER AMANKAH ATAU TERANCAM? BERITA HONORER TERBARU
BARU SAJA! INFO PENTING BKN PERIHAL PEMBUATAN AKUN DAN DOKUMEN WAJIB PENDAFTARAN PPPK 2024
Persiapan Verifikasi dan Validasi Data SKTP Tunjangan Profesi Guru Semester 2 Tahun 2024

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 23:53 WITA

Wow! 10.999 Tenaga Honorer Siap Jadi P3K, Tunggu Jadwal Pengangkatan dari BKN

Rabu, 18 September 2024 - 23:49 WITA

Wow! 4.303 Tenaga Honorer Siap Jadi P3K, Seleksi Lebih Mudah dan Tanpa Passing Grade!

Rabu, 18 September 2024 - 23:45 WITA

Alhamdulillah! P3K 2024 Dipastikan Sejahtera Hingga Hari Tua, Simak Keuntungan Besarnya

Rabu, 18 September 2024 - 23:38 WITA

HORE..!! INI SYARAT KHUSUS DAN UMUM AGAR HONORER LOLOS DALAM SELEKSI PPPK TAHUN 2024 CEK SEGERA!

Rabu, 18 September 2024 - 23:35 WITA

UU ASN NOMOR 20 TAHUN 2023 DIGUGAT KE MK, TENAGA HONORER AMANKAH ATAU TERANCAM? BERITA HONORER TERBARU

Berita Terbaru