– Golongan 3: Rp2.080.100 hingga Rp3.868.400
– Golongan 4: Rp2.455.000 hingga Rp4.758.800
Besaran gaji tersebut mencakup tunjangan yang sudah ditetapkan pemerintah, sesuai dengan golongan PNS saat mereka masih aktif bekerja.
Besaran ini memberikan gambaran mengenai kisaran gaji yang diterima oleh pensiunan janda duda dari berbagai golongan, mulai dari yang terendah hingga tertinggi.
Jadwal Pencairan Tidak Terpengaruh Tanggal Merah
Satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh para pensiunan adalah bahwa meskipun jadwal pencairan gaji jatuh pada tanggal merah, PT Taspen tetap akan melakukan pencairan tanpa penundaan.
Artinya, gaji akan tetap masuk ke rekening penerima sesuai jadwal, meski hari libur atau cuti bersama.
Hal ini tentu memberikan ketenangan bagi para pensiunan, karena mereka tidak perlu khawatir pencairan gaji akan tertunda akibat hari libur.
PT Taspen selalu memastikan bahwa hak para penerima pensiunan tetap diberikan tepat waktu tanpa ada kendala administrasi atau teknis.
Bagaimana Cara Mengetahui Gaji Sudah Cair?
Bagi para penerima pensiunan PNS janda duda, ada beberapa cara mudah untuk mengetahui apakah gaji sudah cair ke rekening:
1. Cek Melalui Notifikasi SMS atau Email:
Jika Anda sudah mendaftar dengan nomor HP dan email yang aktif, biasanya akan ada notifikasi yang menginformasikan bahwa gaji sudah masuk ke rekening.
2. Cek Melalui Aplikasi Taspen:
PT Taspen menyediakan layanan online di mana pensiunan bisa mengecek saldo dan riwayat pembayaran gaji melalui aplikasi Taspen yang bisa diakses dari smartphone.
3. Cek Rekening Bank: