Pensiunan PNS Nikmati Gaji Baru, PT Taspen Salurkan Dana Mulai Hari Ini!

- Editor

Jumat, 1 Maret 2024 - 18:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: liputan6.com

Gambar: liputan6.com

Hari ini, Jumat 1 Maret 2024, merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh para pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Pasalnya, mereka akan menerima gaji baru yang telah naik 12 persen sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Gaji baru ini akan langsung ditransfer oleh PT Taspen ke rekening masing-masing penerima.

Gaji baru pensiunan PNS ini merupakan hasil dari penyesuaian gaji pokok PNS yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

Namun, karena PP Nomor 8 Tahun 2024 baru diterbitkan pemerintah menjelang pencairan gaji Februari 2024, maka kenaikan gaji baru ini baru bisa dirasakan oleh pensiunan PNS sejak hari ini.

Selain gaji baru, pensiunan PNS juga akan menerima rapelan gaji untuk bulan Januari dan Februari 2024.

Rapelan gaji ini disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama pada tanggal 13 Februari 2024 untuk pensiunan lama, dan tahap kedua pada tanggal 19 Februari 2024 untuk pensiunan baru.

Berikut adalah besaran gaji baru yang ditransfer PT Taspen kepada pensiunan PNS mulai hari ini:

I A Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

I B Rp 1.962.200 – Rp 2.176.300

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru