Anak dari pensiunan PNS yang berusia di bawah 25 tahun dan belum menikah berhak memperoleh tunjangan ini.
Jika Bapak Ibu memiliki anak di bawah 25 tahun dan belum menikah, segera usulkan ke PT Taspen.
3. Tunjangan Pasangan:
Pensiunan PNS yang memiliki suami atau istri juga akan diberikan tunjangan pasangan sebesar 10% dari gaji pokok.
Selain tiga tunjangan tersebut, ada tambahan penghasilan lainnya yang berhak diterima oleh Bapak Ibu di daerah berdasarkan kemampuan atau peraturan daerah masing-masing, seperti tunjangan kinerja daerah atau TPP.
Demikian informasi yang kami sampaikan.
Semoga bermanfaat. ***