Penting! Cara Daftar, Jadwal Seleksi serta Formasi CPNS dan PPPK 2024

- Editor

Selasa, 2 April 2024 - 01:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia kembali membuka peluang bagi para pencari kerja yang berminat untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Seleksi akan dilaksanakan dalam tiga gelombang atau tiga kali dalam setahun, dengan gelombang pertama dijadwalkan pada bulan April 2024.

Bagi para calon pelamar yang tertarik, persiapan awal sangatlah penting.

Dalam artikel ini, kami akan merangkum langkah-langkah pendaftaran CPNS dan PPPK, serta persyaratan yang diperlukan untuk memudahkan proses pendaftaran.

Langkah-Langkah Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024

1. Membuat Akun SSCASN

Sebelum memulai pendaftaran, langkah pertama adalah membuat akun SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) terlebih dahulu.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs web resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  • Pilih opsi “Buat Akun” di situs web SSCASN.
  • Ikuti tiga tahap pendaftaran: pengecekan identitas, pengisian data, dan pengecekan ulang.
  • Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, dan alamat email aktif.
  • Unggah berkas yang diperlukan, seperti foto KTP dan selfie.
  • Buat password yang kuat untuk login ke akun SSCASN.
  • Isi pertanyaan keamanan dan kode CAPTCHA.
  • Verifikasi dan selesaikan pendaftaran. Jika sudah yakin, lanjutkan proses pendaftaran.
  • Cetak kartu informasi akun sebagai bukti pendaftaran yang berhasil.

2. Pemilihan Jenis Seleksi

Setelah memiliki akun SSCASN, pilih jenis seleksi yang diinginkan, seperti CPNS P3K guru, CPNS P3K teknis, atau CPNS P3K tenaga kesehatan.

3. Pengisian Formulir dan Pengunggahan Dokumen

  • Isilah formulir pendaftaran dengan seksama sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih.
  • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai petunjuk, seperti ijazah, sertifikat, dan surat-surat lainnya.

4. Proses Seleksi

Setelah pendaftaran, calon pelamar akan menjalani berbagai tahap seleksi sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih.

Tahap seleksi biasanya meliputi ujian tulis, ujian kompetensi, dan wawancara.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal seleksi CPNS 2024 direncanakan sebagai berikut:

  • Pendaftaran: Maret – April 2024
  • Seleksi administrasi: Mei 2024
  • Seleksi kompetensi dasar (SKD): Juni – Juli 2024
  • Seleksi kompetensi bidang (SKB): Agustus – September 2024
  • Pengumuman kelulusan: Oktober 2024
  • Pelatihan dasar (Latsar): November 2024 – Januari 2025
  • Pengangkatan CPNS: Februari 2025

Formasi CPNS 2024 dan Persyaratannya

Jumlah formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun 2024 adalah 207.247, terbagi menjadi dua kategori:

  1. Formasi umum: 177.020
  2. Formasi khusus: 30.227

Formasi khusus mencakup formasi untuk penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta putra-putri lulusan terbaik perguruan tinggi negeri (PTN).

Persyaratan umum untuk mendaftar sebagai CPNS pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK/sederajat atau yang setara
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Tidak memiliki catatan pidana dengan pidana penjara
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta

Dengan memahami langkah-langkah pendaftaran dan persyaratan yang dibutuhkan, para calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Semoga persiapan dan usaha yang dilakukan dapat membuahkan hasil yang memuaskan. ***

Berita Terkait

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!
Penting! Info Terbaru TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Senin 8 Juli 2024
Selain Gaji Pokok, Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:58 WITA

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 07:53 WITA

Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 07:58 WITA