Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia di institusi tersebut.
Sebagai contoh, dalam surat edaran tersebut disertakan contoh SPTJM tenaga non-ASN Kementerian Agama yang dapat diunduh di kolom yang tersedia.
Diharapkan dengan adanya pemutahiran data ini, akan tercipta basis data yang akurat dan terpercaya mengenai tenaga non-ASN, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dan efisien dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. ***
DOWNLOAD SURAT EDARAN DISINI