Bagi para penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), baik yang baru maupun yang sudah menerima bantuan sebelumnya, informasi mengenai jadwal pencairan sangatlah penting.
PIP merupakan bantuan yang mencakup uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan mereka.
Pada tahun 2024, penyaluran bantuan PIP akan dilakukan dalam tiga termin.
Berikut adalah informasi penting terkait dengan pencairan PIP tahun 2024:
Anggaran dan jumlah penerima PIP pada tahun 2024 telah ditingkatkan dari tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Pencairan PIP pada tahun 2024 akan dimulai sejak Februari, namun akan merata ke seluruh penerima sekitar Maret dan April.
Selanjutnya, pencairan akan diprioritaskan bagi daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan), yang membutuhkan bantuan pendidikan lebih dari daerah-daerah lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, penerima PIP dapat mengakses laman website Pusat Layanan Pendidikan Kemdikbud di puslapdik.kemdikbud.go.id.
Pastikan untuk selalu memperbarui informasi terkait pencairan dan persyaratan yang mungkin berubah dari waktu ke waktu.
Dengan memahami jadwal dan prosedur pencairan PIP, para penerima dapat memastikan bahwa bantuan pendidikan mereka dapat dimanfaatkan secara optimal. ***