Mereka berkoordinasi dengan pemerintahan desa, unit penyedia layanan kesehatan dan pendidikan, serta berbagai kelompok masyarakat yang peduli dengan upaya pencegahan stunting.
Sinergi antara KPM dan kelembagaan lainnya melahirkan Rumah Desa Sehat (RDS) sebagai wadah bersama untuk meningkatkan akses informasi dan kualitas layanan sosial dasar bagi masyarakat desa.
Prosedur kerja KPM dalam pencegahan stunting meliputi beberapa tahap strategis.
Mulai dari pemetaan sosial, fasilitasi diskusi kelompok terarah di desa, hingga rembuk stunting tingkat desa.