Selain itu, TAPM Provinsi juga memiliki tanggung jawab lain, seperti membantu penyusunan kebijakan terkait Desa, pelaksanaan pendampingan masyarakat Desa, pengendalian terhadap tenaga ahli di tingkat kabupaten/kota, serta melaporkan perkembangan program pendampingan masyarakat Desa kepada tenaga ahli pusat.
Dengan peran dan tanggung jawab yang luas, TAPM Provinsi menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing di Indonesia.
Semoga artikel ini memberikan gambaran yang jelas mengenai peran serta kontribusi yang signifikan dari TAPM Provinsi dalam pembangunan daerah. ***