Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Peran, Tugas, dan Fungsi serta Gaji Ketua RT (Rukun Tetangga) Terbaru

Foto: Infografis/PNS, Mantu Idaman Mertua Sejak Zaman Belanda/Arie Pratama

Rukun Tetangga (RT) adalah struktur sosial terkecil yang memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Terletak di bawah Rukun Warga (RW), RT bukan hanya sekadar pembagian wilayah administratif, tetapi juga menjadi wadah kolaborasi antarwarga, tempat berlangsungnya kegiatan gotong-royong, serta interaksi sosial yang mempererat hubungan antarindividu dalam lingkungan.

Sebagai unsur dasar dalam kehidupan berkomunitas, RT berperan dalam menjaga keharmonisan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

Sejarah Rukun Tetangga

Asal-usul Rukun Tetangga (RT) dapat ditelusuri kembali pada masa pendudukan Jepang di Indonesia pada tahun 1944.

Saat itu, Jepang memperkenalkan sistem Tonarigumi, yang secara harfiah berarti “kerukunan tetangga.”

Sistem ini awalnya digunakan untuk tujuan militer, seperti pengumpulan logistik dan informasi guna mendukung kebutuhan perang.

Namun, setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II dan Indonesia meraih kemerdekaan, sistem ini diadaptasi dan berubah fungsi menjadi Rukun Tetangga.

RT yang awalnya memiliki tujuan militeristik, kini bertransformasi menjadi sebuah organisasi sosial berbasis gotong-royong dan kekeluargaan.

Dengan peranannya yang semakin luas, RT menjadi lembaga yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah, memberikan pelayanan administratif, serta menjadi mediator dalam penyelesaian berbagai permasalahan sosial di lingkungan.

Peran, Tugas, dan Fungsi Rukun Tetangga

RT memiliki sejumlah tugas yang sangat penting dalam menjaga kelancaran kehidupan masyarakat.

Salah satunya adalah pelayanan administratif, yang mencakup pembuatan surat pengantar untuk dokumen resmi seperti KTP, kartu keluarga, dan surat nikah.

RT juga berfungsi sebagai penjaga keharmonisan lingkungan dengan mengelola penyelesaian konflik antarwarga.

Selain itu, RT turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti dengan mengorganisir ronda malam atau pos kamling.

Tak kalah penting, RT menjadi perantara dalam penyaluran bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada warganya.

Sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, RT juga berfungsi untuk mengkoordinasikan antarwarga, memfasilitasi penyelesaian masalah sosial, serta mengimplementasikan program-program pemerintah di tingkat lokal.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: