Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perangkat Desa Berharap Jadi ASN PPPK Tahun 2024, Ini Syarat dan Prosedurnya

Prosedur pendaftaran PPPK bagi perangkat desa juga sama dengan PPPK lainnya.

Pelamar harus mendaftar secara online melalui portal [SSCN BKN] dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pelamar juga harus mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat, dan surat keterangan pengalaman kerja.

Setelah mendaftar, pelamar akan mendapatkan nomor registrasi dan kartu peserta ujian yang dapat dicetak.

Pelamar kemudian harus mengikuti tes tertulis yang berisi soal-soal tentang karakteristik pribadi, intelegensia umum, dan kompetensi bidang.

Tes tertulis dilakukan secara online dengan menggunakan komputer yang disediakan oleh panitia.

Pelamar yang lulus tes tertulis akan dipanggil untuk mengikuti tes wawancara yang bertujuan untuk mengukur kemampuan berkomunikasi, motivasi, dan integritas.

Tes wawancara dilakukan secara tatap muka dengan panelis yang terdiri dari pejabat Kemendes PDTT dan BKN.

Pelamar yang lulus tes wawancara akan diumumkan sebagai calon PPPK dan akan mendapatkan surat tawaran kerja dari Kemendes PDTT.

Pelamar harus menandatangani surat tawaran kerja dan perjanjian kerja sebagai PPPK.

Pelamar juga harus mengikuti orientasi dan pelatihan sebelum mulai bekerja sebagai PPPK.

Demikian artikel yang saya buat tentang status perangkat desa yang akan diusulkan masuk dalam kriteria PPPK tahun 2024.

Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Anda. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: