Perangkat Desa dan Kemungkinan Diangkat Menjadi ASN (PPPK)?

- Editor

Kamis, 25 April 2024 - 01:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertanyaan mengenai apakah perangkat desa akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 memang tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.

Mari kita bahas lebih lanjut mengenai status perangkat desa saat ini, rumor pengangkatan yang beredar, kenyataan yang ada, serta analisis kemungkinan terkait hal ini.

Status Perangkat Desa:

Saat ini, perangkat desa adalah pegawai yang diangkat langsung oleh kepala desa untuk membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Namun, status perangkat desa belum mendapatkan kejelasan karena mereka tidak termasuk dalam ASN baik PNS maupun PPPK.

Rumor pengangkatan perangkat desa menjadi ASN mulai tersiar ketika ada isu bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengangkat mereka menjadi ASN.

Mendagri Tito Karnavian menyebut perangkat desa sebagai ujung tombak pembangunan di setiap desa dan berencana memberikan apresiasi dengan mengangkat statusnya menjadi ASN.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kejelasan terkait mekanisme maupun penyetujuan terkait usul pengangkatan perangkat desa menjadi ASN.

Perangkat desa belum dipastikan akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara di tahun 2024 ini.

Direktur Pusbimtek Parila, Nur Rozuki S, menilai bahwa perangkat desa sangat mungkin diangkat menjadi ASN dalam kategori PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak).

Ada beberapa alasan yang mendukung kemungkinan ini:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014: Memperbolehkan perangkat desa dari ASN kategori PNS.
  2. Lampiran Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010: Menyebutkan bahwa anggota KORPRI termasuk Aparat Pemerintah Desa.
  3. Amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara: Dapat membuka peluang pengangkatan perangkat desa menjadi ASN.

Jadi, meskipun belum ada kepastian, perangkat desa memiliki potensi untuk diangkat menjadi ASN dengan aturan yang mendampingi.

Harapannya, langkah ini dapat memberikan pengakuan yang lebih jelas terhadap peran penting yang dimainkan oleh perangkat desa dalam pembangunan di tingkat desa.

Teruslah pantau perkembangan selanjutnya terkait hal ini. ***

Berita Terkait

Mau Tahu Bansos PKH 2024 Anda Cair Berapa? Cek Status dan Rinciannya di Sini!
Cara Terbaru Cek Bansos Juli 2024: Cukup Pakai NIK KTP, Tanpa Ribet!
SETELAH PKH SUDAH SPM, SEKARANG GILIRAN BPNT JULI & AGUSTUS YANG SUDAH SPM UPDATE SIKS NG
INI BARU KABAR GEMBIRA! PKH & BPNT JULI – AGUSTUS RESMI DIPERCEPAT & FIX CAIR BERSAMAAN DI KARTU KKS
INFORMASI GEMBIRA! HARI INI SABTU PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK HANYA BAGI GOLONGAN KPM INI
INFO CEK SALDO BLT MITIGASI RESIKO PANGAN MRP 600 RIBU HARI INI TAMBAHAN KPM, SIMAK HASIL SABTU 27 JULI 2024
BREAKING NEWS..! ATURAN JUKNIS PENGANGKATAN HONORER JADI PPPK SUDAH SIAP, DIANGKAT TAHUN INI
FIX! KABAR TERBARU PENDAFTARAN PPPK 2024, ADA 3 PERMENPAN RB YANG AKAN DITERBITKAN!!!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:00 WITA

Mau Tahu Bansos PKH 2024 Anda Cair Berapa? Cek Status dan Rinciannya di Sini!

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:52 WITA

Cara Terbaru Cek Bansos Juli 2024: Cukup Pakai NIK KTP, Tanpa Ribet!

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:44 WITA

SETELAH PKH SUDAH SPM, SEKARANG GILIRAN BPNT JULI & AGUSTUS YANG SUDAH SPM UPDATE SIKS NG

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:40 WITA

INI BARU KABAR GEMBIRA! PKH & BPNT JULI – AGUSTUS RESMI DIPERCEPAT & FIX CAIR BERSAMAAN DI KARTU KKS

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:37 WITA

INFORMASI GEMBIRA! HARI INI SABTU PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK HANYA BAGI GOLONGAN KPM INI

Berita Terbaru